Dalam berjuang melawan VOC, Pangeran Purbaya menjalankan taktik pura-pura. Dia mengirimkan kabar ke Batavia yang menyatakan bahwa dirinya bersedia berdamai dengan VOC. Tentu saja kesediaan pangeran Purbaya ini diterima VOC dengan senang hati. Untuk melakukan perdamaian itu, VOC mengutus Surapati, seorang opsir VOC berkebangsaan Indonesia untuk berdamai dengan didampingi oleh Bupati Sukapura dan Demang Timbanganten. Selain mengutus Surapati, VOC juga mengirimkan utusan seorang opsir Belanda. Utusan ini mengemban perintah agar Surapati kembali ke Batavia. Selain itu, kepala pasukan VOC di Priangan juga mengirimkan utusan opsir Belanda yang pangkatnya lebih rendah dari Surapati. Oleh utusan itu, Surapati diperintahkan untuk tunduk. Tentu saja, Surapati merasa terhina, dan akhirnya Surapati menyerang laskar VOC hingga tunggang langgang. Surapati melarikan diri ke daerah Karawang, lalu mengembara ke daerah Priangan. Atas perlawanan Surapati itu, VOC mengerahkan pasukannya untuk menangkap Surapati. Surapati terus melanjutkan pengembaraannya hingga sampai ke Kartasura. Perginya Surapati ke Kartasura sebab ia mendengar kabar, bahwa Sunan Amangkurat II berselisih dengan VOC.
Di Mataram, Sunan Amangkurat II merasa berat dengan perjanjian yang dipaksakan dan ditandatangani oleh VOC. Oleh sebab itu, dia tidak mau menepati janjinya. Itulah sebabnya, saat Untung Surapati datang ke Kartasura, Sunan Amangkurat II menerimanya dengan tangan terbuka dengan harapan dapat diajak bekerja sama menentang VOC.
Berita kehadiran Surapati ke Kartasura terdengar Belanda. Untuk itu, VOC berniat menangkap Untung Surapati. VOC lalu mengutus Kapten Tack beserta 150 anak buahnya. VOC meminta Sunan Amangkurat II agar menyerahkan Surapati, tetapi pasukan VOC ditumpas habis. Kapten Tack sendiri terbunuh dalam peristiwa itu. Untung Surapati menyadari bahwa VOC akan membalas kematian laskarnya. Untuk itu, dia menyingkir ke Pasuruan. Di sana dia diangkat sebagai Adipati Pasuruan dengan gelar Adipati Wiranegara.
Untung Surapati |
Oleh sebab Sunan Amangkurat III tetap menunjukkan ketidaksenangannya kepada VOC, dalam perikatan keluarga itu VOC memilih berpihak kepada Pangeran Pugar. Dengan sombongnya, pada tahun 1709, VOC menobatkan Pangeran Pugar menjadi Sultan Mataram dengan gelar Pakubuwono I yang berkuasa dari tahun 1705 sampai dengan tahun 1719, setelah terlebih dahulu Pangeran Pugar mengadakan perjanjian dengan VOC. Adapun isi perjanjian itu ialah sebagai berikut.
- Seluruh daerah Priangan dan bagian timur Madura, serta Cirebon diserahkan kepada VOC
- Sunan dibebaskan dari semua utang-utangnya terdahulu, dan sebagai gantinya sunan wajib menyerahkan 800 koyan beras setiap tahunnya selama 25 tahun kepada VOC
- VOC akan menempatkan pasukannya untuk melindungi Sunan
Sumber : IPS Terpadu - SMP Kelas VIII