A. Pengertian Perilaku menyimpang
Pengertian perilaku menyimpang adalah hasil dari proses sosialisasi yang tidak sempurna atau disebabkan sebab gagalnya seorang individu untuk mengidentifikasi dirinya agar pola perilakunya sesuai dengan keadaan masyarakat. Perilaku menyimpang juga bisa didefinisikan sebagai suatu tindakan yang diekspresikan oleh individu atau kelompok secara sadar atau tidak disadari yang akhirnya dianggap tidak sesuai dengan kebiasaan dalam masyarakat. Adapun pengertian perilaku menyimpang menurut ahli sosiologi antara lain sebagai berikut.- Menurut James Vander Zanden, penyimpangan adalah perilaku yang oleh sejumlah orang dianggap sebagai hal yang tercela dan di luar batas toleransi.
- Robert M.Z. Lawang mengatakan bahwa perilaku menyimpang itu adalah tindakan yang berada di luar norma yang berlaku dalam sistem sosial dan menimbulkan dari pihak yang berwenang untuk memperbaikinya.
Perilaku menyimpang batasannya ditentukan oleh ketentuan atau norma yang berlaku dalam masyarakat atau suatu kebudayaan. Jadi, suatu tindakan mungkin pantas dan bisa diterima oleh kebudayaan yang bersangkutan, dan belum tentu oleh kelompok lain dengan kebudayaan yang berbeda, tetapi pada biasanya relatif mempunyai kesamaan.
Berbagai bentuk perilaku menyimpang sering dikatakan sebagai suatu hal yang tidak lazim terjadi dalam masyarakat. Bahkan keberadaannya pun sering sekali mengganggu keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat, sehingga kehidupan masyarakat menjadi tidak stabil dan bisa mengarah kepada tindakan pemecah belah dalam kehidupan sosial. Maka dari itu, beberapa jenis penyimpangan yang terjadi dalam kehidupan, sering dianggap sebagai penyakit masyarakat.
B. Macam-Macam Perilaku Menyimpang sebagai Bentuk Penyakit Sosial dalam Masyarakat
a. Tindakan Kriminal
Kriminal bukan adalah sifat bawaan sejak lahir, tetapi tindakan ini dapat dilakukan secara sadar dan direncanakan dengan maksud dan tujuan tertentu. Dalam masyarakat modern tindakan kriminal disebabkan oleh adanya ambisi untuk mendapatkan suatu kepuasan material dan biologis tanpa memperhitungkan kesesuaian antara harapan dan kemampuannya. Tindakan kriminal adalah semacam perilaku menyimpang yang sudah melanggar norma atau diklasifikasikan ke dalam tindakan kejahatan. Contoh: membunuh, merampok, mencuri, melaksanakan kudeta, teror, dan mengganggu ketenteraman masyarakat.
b. Kenakalan Remaja
Masalah kenakalan remaja yang sering menimbulkan keresahan dan kecemasan sosial, sebab anak atau remaja yang diharapkan sebagai generasi penerus ternyata berperilaku negatif atau menimbulkan gap generation. Kenakalan remaja atau dikenal dengan istilah Juvenile Delinquency, menurut Prof. Dr. Fuad Hasan adalah perbuatan antisosial yang dilakukan anak-anak atau remaja, dan apabila dilakukan orang dewasa hal ini dikualifikasikan ke dalam tindakan kejahatan. Batas usia untuk menentukan kenakalan remaja ternyata di beberapa negara tidak ada ketegasan, seperti di Negara Inggris usia remaja dibatasi dari 8–15 tahun, di Amerika Serikat 16–18 tahun, dan berdasar KUHP pasal 45– 47 usia remaja di Indonesia antara 14–18 tahun. Tindakan kenakalan remaja dapat berupa pengrusakan sarana umum, penggunaan obat terlarang, tawuran dan sebagainya. Kenakalan remaja timbul sebab dalam dirinya itu timbul masalah dan bergejolak dalam dirinya atau bahkan menghadapi masalah berat. Adapun secara klasik fenomena kenakalan remaja nyaris disebabkan oleh: 1) lingkungan keluarga yang tidak harmonis, 2) situasi yang membosankan, atau 3) lingkungan masyarakat yang tidak mendukung.
c. Alkolholisme
Alkohol adalah racun protoplasmic yang memiliki efek depresan pada sistem syaraf, sehingga orang yang mengonsumsinya secara berlebihan akan kehilangan kemam- puan untuk mengendalikan dirinya. Menurut Prof. Dr. Dadang Hawari apabila seorang individu sudah terpengaruhi alkohol akan menimbulkan perilaku me- nyimpang antara lain: 1) senang berkelahi dengan tindakan ke- kerasan, 2) gampang melakukan tindakan kriminal, 3) tidak mampu menilai realitas, dan 4) mengalami gangguan dalam fungsi sosial.
d. Penyalahgunaan Narkoba
Diketahui oleh banyak orang bahwa narkoba (narkotika dan obat-obatan terlarang) sudah menjelajah keseluruh pergaulan hidup manusia dari mulai anak-anak, remaja sampai usia dewasa. Sebenarnya penggunaan narkoba sudah diatur oleh seperangkat undang-undang terutama hanya untuk kepentingan medis di bawah pengawasan pihak yang berwenang narkoba bisa merusak kehidupan individu baik yang meng- gunakannya baik kelompok yang ada di sekitarnya. Adapun beberapa jenis narkoba yang biasa dikonsumi dan diedarkan adalah ganja, barbiturate, morfin, opium, kokain dan heroin.
e. Hubungan Seks di Luar Nikah
Dalam lingkungan masyarakat yang bernorma, hubungan seks di luar nikah adalah perbuatan yang tidak dibenarkan. Apabila dari seorang individu tetap melaksanakan hal ini pasti akan berakibat buruk, antara lain bisa menyebabkan ketidakutuhan anggota keluarga, banyaknya anak terlantar dan menyebabkan semaraknya profesi asusila. Atau lebih jauhnya lagi kemungkinan bisa menyebabkan terjangkitnya penyakit seperti AIDS dan penyakit kelamin.
f. Perjudian
Judi dapat diartikan sebagai suatu tindakan yang ingin men- cari keberuntungan dengan menggantungkan harapan pada suatu sistem permainan dengan ketentuan tertentu. Banyak sistem dan media yang biasanya dijadikan arena perjudian misalnya dengan menggunakan kartu, dadu, angka atau dengan menggunakan suatu model taruhan yang lain. Tindakan ini bisa dikatakan sebagai perilaku menyimpang dan penyakit masyarakat sebab keberadaannya dapat meresahkan dan membuat suasana kehidupan dalam keluarga dan masyarakat menjadi tidak tenang. Akibat lebih jauh dari adanya tindakan perjudian ini adalah akan mengurangi keyakinan pada Tuhan dan menimbulkan akibat ekonomi terutama kemiskinan.
C. Bentuk-Bentuk Penyimpangan
Penyimpangan primer, adalah penyimpangan yang ber- sifat sementara dan hanya menguasai sebagian kecil kehidupan seseorang, dan masyarakat pun kadang masih bisa mentolelir. Contoh: seorang murid atau karyawan yang bolos, mencontek pada waktu ujian, memalsukan buku, dan pelanggaran rambu lalu lintas.
Penyimpangan sekunder, adalah perbuatan yang dilakukan secara khas memperlihatkan perilaku penyimpangan dan biasanya karena sering melaksanakan tindakannya itu secara konsisten. Contoh: perjudian, pelacuran, pembunuhan, pemerkosaan dan perampokan. Pada biasanya masyarakat sudah tidak bisa mentolelir perilaku ini.
Penyimpangan individual, adalah penyimpangan yang di- lakukan oleh seseorang pada norma yang berlaku dalam kelompoknya. Contohnya adalah ada seorang santri yang tidak mau belajar mengaji. Penyimpangan kelompok, maknanya penyimpangan yang dilakukan sekelompok individu dengan tujuan untuk mengecam atau mendobrak norma.
D. Sifat Penyimpangan
Penyimpangan positif, maknanya penyimpangan yang mengarah kepada kebaikan. Karena mengandung unsur inovatif, kreatif, dan perbaikan perilaku ke arah yang benar. Contoh: seorang ibu rumah tangga menjadi tukang beca, sopir, atau menjadi pekerja yang layaknya dilakukan laki-laki.
Penyimpangan negatif, yaitu penyimpangan yang cenderung bertindak ke arah nilai-nilai sosial yang dianggap kurang baik. Contoh: seorang pengawai yang melaku- kan korupsi, ustaz yang melaksanakan perbuatan cabul dan lain-lain.
Sumber : IPS Terpadu - SMP Kelas VIII